Sambangi Nelayan, Personel Ditpolairud Polda Kalteng Sampaikan Pesan Ini !

    Sambangi Nelayan, Personel Ditpolairud Polda Kalteng Sampaikan Pesan Ini !

    KATINGAN - Personel Ditpolairud Polda Kalteng di Mako perwakilan Pegatan, Daerah aliran sungai (Das) Katingan, menyambangi nelayan pesisir desa Pegatan hilir Kec. Katingan Kuala Kab. Katingan. Senin, 13/03/2023.

    Kegiatan tersebut selain bertujuan untuk mendeteksi masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah perairan, juga sebagai bukti kedekatan personel Ditpolairud dengan masyarakat setempat.

    Selama kegiatan polmas berlangsung ada beberapa hal yang di tekankan kepada warga masyarakat khusunya para nelayan yang bekerja melaut salah satunya undang-undang perikanan nomor 45 tahun 2009 yaitu setiap orang dengan sengaja menggunakan alat tangkap ikan yang dapat mengganggu dan merusak keberlangsungan sumber daya ikan dapat di pidana selama 5 tahun dan denda dua milyar rupiah.

    Sebab itu di imbau kepada warga agar tidak menangkap ikan dengan cara instan seperti menggunakan racun, bom ikan dan bahan kimia lainya karena ada konsekuensi hukum apabila terbukti melanggar dan apabila kegiatan itu dilakukan akan berdampak buruk bagi lingkungan dan keberlangsungan hidup biota laut atau musnahnya populasi ikan.

     "Kegiatan seperti ini terus kita laksanakan selain untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat, tetapi juga untuk mencegah kegiatan-kegiatan melanggar hukum yang dapat mengganggu keamanan dan merusak lingkungan, " kata Bripka Ade Sudarman.

    Boby Pa'ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Kepala Markas unit (Ka Marnit) Pegatan Bripka. Ade Sudarman S.H, juga berpesan agar masyarakat sama-sama menjaga keberlangsungan populasi ikan agar tidak punah untuk anak cucu kita kedepan dan segera melaporkan ke petugas apabila melihat masyrakat yang melanggar.

     "Selain itu kami juga menyampaikan pesan atau imbauan kepada warga (nelayan) agar selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan pada saat melaut dengan memperhatikan cuaca dan membawa alat keselamatan atau pelampung karena kita tau sekarang masuk cuaca extrem curah hujan tinggi di srtai angin kencang dan gelombang besar  untuk mencegah hal - hal yang tidak kita inginkan, " tutup Ade Sudarman. (*)

    katingan
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Jembatan Kasongan Ada Retakan dan Berlobang,...

    Artikel Berikutnya

    Perbaikan Jembatan Kasongan, BPJN Kalteng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami